tutorial-merchant-midtrans

đź§ľ Cara Daftar Merchant Midtrans untuk UMKM & Pemilik Resto (2026)

Tutorial ini dibuat untuk membantu pelaku usaha, pemilik UMKM, dan pemilik resto yang ingin menerima pembayaran digital (transfer bank, QRIS, GoPay, kartu kredit, dll) melalui Midtrans — salah satu payment gateway terbesar di Indonesia.

📌 Info promo & penawaran terkait dapat dilihat di: nafatech.web.id/promo


🎯 Ringkasan Cepat (khusus resto & UMKM perorangan)

Kalau usaha Anda belum berbadan hukum (resto, warung, kafe, toko online perorangan), ini yang perlu Anda tahu:

🤔 Kenapa Sistem Resto Saya Harus Daftar Midtrans Dulu?

Ini bukan syarat tambahan dari kami — ini kebijakan wajib dari Midtrans untuk semua merchant yang mau menerima pembayaran digital (QRIS, transfer bank, GoPay, dll). Tujuannya supaya:

Jadi tahap ini justru untuk keamanan dan transparansi keuangan Anda, bukan hambatan. Prosesnya cuma dilakukan sekali di awal.


đź“‹ Daftar Isi

  1. Untuk Siapa Tutorial Ini?
  2. Yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar
  3. Alur Pendaftaran Secara Umum
  4. Langkah-Langkah Pendaftaran
  5. Melengkapi Data & Aktivasi Akun
  6. Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui
  7. Setelah Akun Aktif
  8. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
  9. Sumber Resmi

Untuk Siapa Tutorial Ini?

Tutorial ini cocok untuk:

Tidak perlu keahlian coding untuk mendaftar — proses pendaftaran akun sepenuhnya dilakukan lewat browser.


Yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar

Sebelum mulai, siapkan hal-hal berikut agar proses lebih cepat:

Detail Dokumen (untuk badan usaha/PT/CV/Yayasan, lihat di sini)

Kalau usaha Anda perorangan (resto/warung/UMKM kecil), Anda bisa langsung lompat ke baris “Individu / UMKM perorangan” di tabel bawah ini — tidak perlu baca baris lainnya.

Checklist dokumen individu vs badan usaha

Jenis Usaha Dokumen yang Diperlukan
Individu / UMKM perorangan KTP pemilik bisnis, NPWP pribadi
Badan Usaha (PT/CV/PMA) Akta perusahaan terbaru, SK Menkumham (akta perubahan/pendirian), KTP/Paspor Direktur, NPWP Direktur, NPWP Perusahaan, NIB/SIUP/TDP, izin usaha lain sesuai bidang
Yayasan (pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial) Akta perusahaan terbaru, SK Menkumham, KTP/Paspor pimpinan, NPWP yayasan & pimpinan, Tanda Daftar Yayasan, NIB/SIUP/TDP, izin sesuai aktivitas
WNA / Badan usaha asing Paspor & KITAS/KITAP pemilik, NPWP, dokumen pendirian perusahaan, izin usaha dari negara asal

đź’ˇ Untuk resto/UMKM kecil yang belum berbadan hukum, cukup daftar sebagai Individu menggunakan KTP dan NPWP pribadi.


Alur Pendaftaran Secara Umum

Alur pendaftaran merchant Midtrans

Secara singkat, alurnya adalah: Daftar → Verifikasi Email → Login Dashboard → Lengkapi Data Bisnis & Dokumen → Ditinjau Tim Midtrans → Akun Aktif.


Langkah-Langkah Pendaftaran

1. Buka Halaman Registrasi

Kunjungi halaman resmi pendaftaran Midtrans: 👉 https://midtrans.com/id/passport

Klik tombol “Daftar Sekarang”.

Alternatif: untuk bisnis perorangan, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat WhatsApp di gjk.id/whatsappregmidtrans.

2. Isi Formulir Pendaftaran Awal

Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data awal. Lengkapi kolom berikut:

⚠️ Penting: pastikan email dan nomor telepon bisnis belum pernah terdaftar di akun Midtrans, GoBiz, atau GoFood lain — jika sudah pernah, sistem akan menolak pendaftaran.

Setelah semua terisi, klik “Daftar”.

3. Verifikasi Email

Buka inbox email yang tadi didaftarkan, cari email dari Midtrans, lalu klik tombol “Verify and Complete Registration”.

Jika email tidak muncul, cek folder Spam/Promosi.

4. Login ke Dashboard (Merchant Administration Portal / MAP)

Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman login. Masuk menggunakan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya.

Akun Anda sekarang sudah terdaftar, tetapi masih perlu diaktivasi agar bisa menerima pembayaran sungguhan (mode Production).


Melengkapi Data & Aktivasi Akun

5. Klik Banner “Selesaikan Pendaftaran”

Di bagian atas dashboard, akan muncul banner berwarna mencolok bertuliskan kurang lebih “Satu langkah lagi! Selesaikan proses registrasi Anda di sini”. Klik banner tersebut.

6. Isi Data Bisnis

Lengkapi informasi seperti:

7. Isi Data Rekening Bank

Masukkan nomor rekening tujuan pencairan dana. Pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama di KTP/dokumen legal yang didaftarkan, agar pencairan dana tidak terhambat.

8. Unggah Dokumen Legalitas

Unggah dokumen sesuai tabel di atas (KTP+NPWP untuk individu, atau dokumen legalitas lengkap untuk badan usaha).

9. Setujui Syarat & Ketentuan

Baca ringkasan Syarat & Ketentuan Midtrans, lalu centang “Saya Setuju” jika sudah paham, kemudian klik “Ajukan”.

10. Tunggu Proses Review

Tim Midtrans akan memeriksa data dan dokumen. Prosesnya biasanya memakan beberapa hari kerja, tergantung kelengkapan data yang dikirim. Anda akan mendapat notifikasi email jika disetujui atau jika ada dokumen yang perlu diperbaiki.

Setelah disetujui, akun otomatis berpindah ke mode Production dan siap digunakan untuk transaksi sungguhan.


Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui

Tidak ada batas minimum atau maksimum jumlah transaksi untuk bergabung sebagai merchant Midtrans, jadi UMKM kecil maupun resto besar sama-sama bisa mendaftar.


Setelah Akun Aktif

Setelah akun berstatus Production, Anda bisa langsung:

Untuk resto/UMKM yang belum punya sistem kasir online, opsi Payment Link biasanya paling praktis karena tidak butuh integrasi teknis sama sekali.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah harus punya website untuk daftar Midtrans? Tidak wajib website formal — akun media sosial bisnis atau toko di marketplace yang menampilkan produk & harga juga bisa digunakan untuk aktivasi.

Apakah ada biaya pendaftaran? Pendaftaran akun tidak dipungut biaya. Biaya yang dikenakan adalah biaya transaksi (persentase) setiap kali ada pembayaran masuk, sesuai skema harga yang berlaku.

Berapa lama proses verifikasi? Umumnya beberapa hari kerja, tergantung kelengkapan dan kejelasan dokumen yang diunggah.

Bagaimana jika tidak punya KTP (WNA)? Bisa menggunakan Paspor dan KITAS/KITAP sebagai gantinya.

Bisakah satu akun Midtrans dipakai untuk beberapa toko/outlet? Bisa, melalui fitur Partner / Multi-outlet di dashboard Midtrans.


Sumber Resmi

Tutorial ini disusun berdasarkan dokumentasi resmi Midtrans per Agustus 2026:

⚠️ Tampilan dashboard dan detail proses dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari pihak Midtrans. Selalu cek dokumentasi resmi di atas untuk info terkini.


Dibuat untuk komunitas UMKM Indonesia 🇮🇩 — cek promo terkait di nafatech.web.id/promo